Portal Layanan Disdikbud Kabupaten Lampung Utara
Di bawah ini merupakan kumpulan Layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara
SPAN LAPOR
SURVEI KEPUASAN
PENGADUAN MASYARAKAT
E-LEARNING
LAYANAN
SURAT KETERANGAN PENGGANTI STTB/ IJAZAH/ DANEM/ SKHU
Waktu Pelayanan :
Senin s.d Kamis
07.30 - 12.00 WIB
13.00 - 15.30 WIB
Jum'at
07.30 - 11.30 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Persyaratan :
Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian
Fotokopi Ijazah yang hilang
Pas Photo ukuran 4 x 6 (2 lembar)
Surat Pengganti STTB/ Ijazah/ Danem/ SKHU dari sekolah yang bersangkutan dan ditandangani oleh Kepala Sekolah diatas materai
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Fotokopi Ijazah yang hilang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya mengetahui di tandatangani Kepala DInas
Surat Pengganti STTB/ Ijazah/ Danem/ SKHU dari sekolah yang bersangkutan dan ditandangani oleh Kepala Sekolah diatas materai
Jangka Waktu Pelayanan :
20 menit
Biaya / Tarif :
Gratis
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :
SP4AN-LAPOR (Website : lapor.go.id)
Instagram (disdikbudlampura)
Website (disdikbud.lampungutarakab.go.id)
\Whatsapp (081279362456)
Kotak/ loket pengaduan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara
Kontak Layanan :
081279362456